Pengadilan Prancis menghukum 11 dari 13 orang yang dituduh melakukan cyberbullying kepada seorang remaja karena membuat video anti Islam. Pada Rabu (7/7/2021) lalu, pengadilan menjatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan selama 4 hingga 6 bulan kepada pelaku. Selain itu, masing masing dari mereka didenda sekitar USD 1.770 atau Rp 25,7 juta. Ke 11 orang itu dituntut […]